RSIA Mutiara Bunda Program Etik Rumah Sakit
← Semua Dokumen

RSIA MUTIARA BUNDA

Jl. Ciujung No. 19, Malang

DOKUMEN 4

Program Kerja Tahunan KEHRS

Tahun 2027

RSIA Mutiara Bunda

1. Pendahuluan

Program kerja ini disusun sebagai penjabaran operasional Pedoman Pengelolaan Kode Etik Rumah Sakit dan Pedoman Pengorganisasian KEHRS, sebagai program kerja pertama Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit (KEHRS) RSIA Mutiara Bunda pasca pembentukan.

2. Tujuan

Tujuan Umum

Terselenggaranya tata kelola etik rumah sakit yang efektif, terukur, dan berkesinambungan.

Tujuan Khusus

  1. Meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pegawai terhadap kode etik.
  2. Menyediakan layanan konsultasi dan penanganan pengaduan etik yang responsif.
  3. Membangun budaya pelaporan yang aman dan terpercaya.
  4. Mengevaluasi kinerja KEHRS secara berkala.

3. Rincian Kegiatan

No

Kegiatan

Tujuan

Sasaran

PJ

Waktu

Indikator

Anggaran

1

Sosialisasi kode etik pegawai baru

Pemahaman kode etik sejak awal bekerja

Pegawai baru

Sekretaris

Tiap orientasi

100% pegawai baru tersosialisasi

[diisi]

2

In-house training/refreshment kode etik

Penyegaran pemahaman seluruh pegawai

Seluruh pegawai

Ketua

Triwulan II

Min. 1x/tahun terlaksana

[diisi]

3

Penandatanganan Pakta Integritas

Bukti komitmen tertulis

Seluruh pegawai

Sekretaris

Triwulan I & saat rekrutmen

100% pegawai menandatangani

[diisi]

4

Rapat rutin KEHRS

Evaluasi & koordinasi program

Anggota KEHRS

Ketua

Tiap triwulan

4x rapat/tahun

[diisi]

5

Layanan konsultasi etik

Membantu penyelesaian dilema etik

Seluruh pegawai

Anggota

Berkelanjutan

Seluruh permohonan direspons ≤5 hari kerja

-

6

Penanganan pengaduan pelanggaran etik

Penyelesaian kasus etik yang objektif

Terlapor & pelapor

Ketua

Sesuai kejadian

Selesai ≤30 hari kerja

-

7

Monitoring & evaluasi kepatuhan

Memastikan efektivitas kode etik

Seluruh unit

Sekretaris

Semester I & II

Laporan evaluasi tersusun

-

8

Penyusunan laporan kegiatan KEHRS

Akuntabilitas ke Direktur

Direktur

Sekretaris

Tiap triwulan & tahunan

Laporan tepat waktu

-

4. Jadwal Kegiatan Tahunan

Keg.

Jan

Feb

Mar

Apr

Mei

Jun

Jul

Ags

Sep

Okt

Nov

Des

Sosialisasi

X

X

X

X

Training

X

Pakta Integritas

X

X

Rapat rutin

X

X

X

X

Monev

X

X

Laporan Triwulan

X

X

X

X

5. Penutup dan Pengesahan

Program kerja ini akan dievaluasi setiap akhir tahun sebagai dasar penyusunan program kerja tahun berikutnya.

Menyusun,

Ketua KEHRS

Mengetahui/Menyetujui,

dr. Nunung Retno Wijayanti, MARS

Direktur RSIA Mutiara Bunda